Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) UPT SMK Negeri 3 OKU Jalur PMPA Tahun Ajaran 2021/2022 akan segera dibuka, JANGAN LUPA TANGGAL-NYA 24 – 28 Mei 2021
Simak Informasi Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) UPT SMK Negeri 3 OKU Jalur PMPA Tahun 2021 berikut:
PERSYARATAN UMUM
- Memiliki Ijazah, Tanda Lulus serta Raport SMP/MTs
- Berusia maksimal 21 Tahun
- Tidak memiliki kendala fisik untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai dengan karakteristik Paket Keahlian pada Bidang Studi Teknologi dan Rekayasa dan Bidang Studi Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Tidak buta warna sesuai dengan Paket Keahlian pada Bidang Studi Teknologi dan Rekayasa dan Bidang Studi Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Peserta Didik yang beragama Islam tidak buta huruf Arab/dapat membaca Al-Qur’an
- Lulus Tes Seleksi Potensi Akademik yang dilaksanakan UPT SMK Negeri 3 OKU
- Tes Seleksi Potensi Akademik merupakan dasar penentuan Kelulusan dan Penempatan Kompetensi Keahlian bagi Calon Peserta Didik.
ALUR PENDAFTARAN
- DAFTAR ONLINE (24-28 MEI 2021) CALON PESERTA DIDIK MENDAFTAR MANDIRI SECARA ONLINE melalui website ppdb.smkn3oku.sch.id KEMUDIAN MENCETAK TANDA BUKTI PENDAFTARAN 2 LEMBAR.
- PENYELEKSIAN BERKAS (24-31 MEI 2021) Berkas calon peserta didik diseleksi sesuai dengan dokumen yang di-Upload (Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik.
- WAWANCARA (2-3 JUNI 2021) Calon Peserta Didik MEMBAWA BUKTI PENDAFTARAN JALUR PMPA, Raport Asli, Piagam/Sertifikat/Surat Keterangan Kepala Sekolah ASLI dan Kartu Keluarga untuk mengikuti WAWANCARA (menunjukkan bukti Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik ASLI).
- PENGUMUMAN (7 JUNI 2021) Calon Peserta Didik melihat hasil seleksi melalui website : ppdb.smkn3oku.sch.id menggunakan username dan pasword yang didapat saat mendaftar. CALON PESERTA DIDIK MENCETAK TANDA BUKTI DITERIMA 2 LEMBAR
REGISTRASI/Daftar Ulang (8-10 JUNI 2021)
Calon Peserta Didik yang DITERIMA JALUR PMPA melakukan daftar ulang dengan melengkapi berkas :
- Print Out Surat Tanda Bukti DITERIMA PPDB Jalur Seleksi PMPA Tahun 2021 ASLI*)
- Formulir Peserta Didik (F-PD) yang telah diisi dengan benar. Pas Foto 3×4 = 5 Lembar, 2×3 = 7 Lembar (pas foto dan materai (2 lembar) langsung ditempel dan ditanda tangani)
- Print Out NISN (login dapodik dan diprint)
- Fotocopi Surat Keterangan Lulus (SKL) SMP/MTs/sederajat
- Fotocopi Ijazah SD
- Fotocopi Akta Kelahiran
- Fotocopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopi KIP, KIS , KKS, KPS (bagi yang memiliki)
- Asli Surat Keterangan Bebas Narkoba
- Asli Surat Keterangan Bebas Buta Warna (Ishihara)
- Asli Surat Keterangan Kesehatan (KIR)
Seluruh berkas diatas dimasukkan kedalam Map sesuai dengan Kompetensi Keahlian.
*Calon Peserta Didik yang TIDAK LULUS dari SMP/MTs/Sederajat otomatis dinyatakan GAGAL mengikuti PMPA UPT SMK Negeri 3 OKU Tahun 2021.
*Informasi tambahan/perubahan akan diinformasikan diwebsite ini.