Menu Close

Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur REGULER Tahun 2021

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) UPT SMK Negeri 3 OKU Jalur REGULER Tahun Ajaran 2021/2022 akan segera dibuka, JANGAN LUPA TANGGAL-NYA 17 – 20 Juni 2021

Simak Informasi Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) UPT SMK Negeri 3 OKU Jalur REGULER Tahun 2021 berikut:

 

PERSYARATAN

  1. Memiliki Ijazah, Tanda Lulus serta Raport SMP/MTs
  2. Berusia maksimal 21 Tahun
  3. Tidak memiliki kendala fisik untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai dengan karakteristik Paket Keahlian pada Bidang Studi Teknologi dan Rekayasa dan Bidang Studi Teknologi Informasi dan Komunikasi
  4. Tidak buta warna sesuai dengan Paket Keahlian pada Bidang Studi Teknologi dan Rekayasa dan Bidang Studi Teknologi Informasi dan Komunikasi
  5. Peserta Didik yang beragama Islam tidak buta huruf Arab/dapat membaca Al-Qur’an
  6. Lulus Tes Seleksi Potensi Akademik yang dilaksanakan UPT SMK Negeri 3 OKU
  7. Tes Seleksi Potensi Akademik merupakan dasar penentuan Kelulusan dan Penempatan Kompetensi Keahlian bagi Calon Peserta Didik.

 

ALUR PENDAFTARAN

  1. DAFTAR ONLINE (17-20 JUNI 2021) CALON PESERTA DIDIK MENDAFTAR MANDIRI SECARA ONLINE melalui website ppdb.smkn3oku.sch.id KEMUDIAN MENCETAK TANDA BUKTI PENDAFTARAN 2 LEMBAR.
  2. VERIFIKASI / VALIDASI Calon Peserta Didik membawa berkas :  1 lembar Print Out Tanda Bukti Pendaftaran Online, 1 Rangkap Foto copy Raport Semester 1 s.d 5, dan 1 lembar Foto Copy Kartu Keluarga. Berkas dimasukkan ke Map Plastik Kancing, kemudian dimasukkan ke dalam BOX PPDB 2021 UPT SMK Negeri 3 OKU.
  3. PENGUMUMAN HASIL VERIFIKASI Hasil verifikasi/validasi diumumkan online melalui/pada website : ppdb.smkn3oku.sch.id. Calon Peserta Didik mencetak BUKTI LULUS VERIFIKASI sebanyak 2 rangkap. YANG TIDAK LULUS VERIFIKASI DINYATAKAN GUGUR SEBAGAI CALON PESERTA DIDIK. (Lihat pengumuman dengan menggunakan username dan password saat mendaftar).
  4. TES SELEKSI POTENSI AKADEMIK Calon Peserta Didik MEMBAWA BUKTI LULUS VERIFIKASI untuk mengikuti WAWANCARA (baca Al-Qur’an, prestasi/hobby dan kursus/les) kemudian mengikuti TES COMPUTER BASED TEST (CBT). Panitia memberikan soal “CBT” (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS). Tes Potensi Akademik sebagai acuan penentuan kelulusan dan penentuan penempatan Kompetensi Keahlian.
  5. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI Calon Peserta Didik melihat hasil seleksi melalui website : ppdb.smkn3oku.sch.id atau pengumuman tertulis di UPT SMK Negeri 3 OKU menggunakan username dan pasword yang didapat saat mendaftar. CALON PESERTA DIDIK MENCETAK TANDA BUKTI DITERIMA 2 LEMBAR

 

REGISTRASI (DAFTAR ULANG)

Calon Peserta Didik yang DITERIMA melakukan daftar ulang dengan melengkapi berkas :

  1. Print Out Surat Tanda Bukti DITERIMA PPDB Jalur Seleksi Reguler Tahun 2021 ASLI*)
  2. Formulir Peserta Didik (F-PD) yang telah diisi dengan benar. Pas Foto 3×4 = 5 Lembar, 2×3 = 7 Lembar (pas foto dan materai langsung ditempel dan ditanda tangani)
  3. Print Out NISN (login dapodik dan diprint)
  4. Fotocopi Surat Keterangan Lulus (SKL) SMP/MTs/sederajat
  5. Fotocopi Ijazah SD
  6. Fotocopi Akta Kelahiran
  7. Fotocopi Kartu Keluarga (KK)
  8. Fotocopi KIP, KIS , KKS, KPS (bagi yang memiliki)
  9. Asli Surat Keterangan Bebas Narkoba
  10. Asli Surat Keterangan Bebas Buta Warna (Ishihara)
  11. Asli Surat Keterangan Kesehatan (KIR)

Seluruh berkas diatas dimasukkan kedalam Map sesuai dengan Kompetensi Keahlian.

    *Informasi tambahan / perubahan akan diinformasikan diwebsite ini.

4 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *